Hukum

Kejati Geledah Kantor DPRD Provinsi Bengkulu Terkait Dugaan Korupsi SPPD dan Keuangan 2024

×

Kejati Geledah Kantor DPRD Provinsi Bengkulu Terkait Dugaan Korupsi SPPD dan Keuangan 2024

Sebarkan artikel ini
korupsi
Ilustrasi korupsi (Ist)

“Penggeledahan di Kantor BPKAD dilakukan karena ada kaitannya dengan proses keuangan di Sekretariat DPRD Provinsi,” tambah Danang.

Pemeriksaan THL hingga Pejabat

Penyidikan tidak berhenti pada penggeledahan. Tim Kejati Bengkulu juga telah memeriksa sejumlah pihak terkait, mulai dari tenaga harian lepas (THL), aparatur sipil negara (ASN), hingga sejumlah pejabat tinggi di lingkungan DPRD Provinsi Bengkulu.

Pemeriksaan ini untuk menelusuri kemungkinan peran berjenjang dan sistematis dalam pengelolaan keuangan yang tidak sesuai aturan.

Kerugian Negara Masih Dalam Perhitungan

Hingga berita ini diturunkan, Kejati Bengkulu menyebut bahwa perkiraan kerugian negara masih dalam tahap perhitungan. Namun, indikasi awal menunjukkan skema korupsi yang cukup kompleks dan potensial menimbulkan kerugian signifikan terhadap keuangan negara.

“Ini menjadi perhatian serius, karena dugaan penyimpangannya terjadi pada tahun anggaran berjalan dan menyangkut dana publik,” tegas Ristianti.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *