“Penggeledahan di Kantor BPKAD dilakukan karena ada kaitannya dengan proses keuangan di Sekretariat DPRD Provinsi,” tambah Danang.
Pemeriksaan THL hingga Pejabat
Penyidikan tidak berhenti pada penggeledahan. Tim Kejati Bengkulu juga telah memeriksa sejumlah pihak terkait, mulai dari tenaga harian lepas (THL), aparatur sipil negara (ASN), hingga sejumlah pejabat tinggi di lingkungan DPRD Provinsi Bengkulu.
Pemeriksaan ini untuk menelusuri kemungkinan peran berjenjang dan sistematis dalam pengelolaan keuangan yang tidak sesuai aturan.
Kerugian Negara Masih Dalam Perhitungan
Hingga berita ini diturunkan, Kejati Bengkulu menyebut bahwa perkiraan kerugian negara masih dalam tahap perhitungan. Namun, indikasi awal menunjukkan skema korupsi yang cukup kompleks dan potensial menimbulkan kerugian signifikan terhadap keuangan negara.
“Ini menjadi perhatian serius, karena dugaan penyimpangannya terjadi pada tahun anggaran berjalan dan menyangkut dana publik,” tegas Ristianti.***


