Hukum

Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Raksasa Tekstil Sritex

×

Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Raksasa Tekstil Sritex

Sebarkan artikel ini
kejagung
Gedung Kejagung.

KITAINDONESIASATU.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan penyelidikan atas kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman (Sritex).

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, di Jakarta, Kamis, 1 Mei 2025.

“Masih penyelidikan umum,’’ ujarnya. Namun, sejak kapan mulai melakukan penyelidikan pihaknya belum bisa membeberkannya.

Diketahui, pada 21 Oktober 2025, pengadilan niaga memutuskan bahwa PT Sritex bangkrut atau pailit.  Akibatnya, terjadi pemutusan hubungan kerja terhadap belasan ribu pekerja.

Pada 1 Maret 2025, perusahaan yang beroperasi sejak 1966 tersebut pun resmi menghentikan operasional.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat korban bahwa pemutusan hubungan kerja PT Sritex mencapai 11.025 yang terjadi secara bertahap sejak Agustus 2024 hingga Februari 2025. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *