Hukum

Kejagung Periksa Lima Saksi, Lengkapi Pemberkasan Tom Lembong

×

Kejagung Periksa Lima Saksi, Lengkapi Pemberkasan Tom Lembong

Sebarkan artikel ini
harli siregar
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Setelah menahan Direktur PT DSI (Duta Sugar International) berinisial HAT, Kejaksaan Agung kembali memanggil lima orang saksi.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, kelima saksi ini diperiksa tim penyidik JAM Pidsus untuk perkara tersangka Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong.

“Iya, Senin kemarin (10/2/2025), tim penyidik telah memanggil lima orang saksi,” kata Harli kepada wartawan, pada Selasa (11/2) di Jakarta.

Seperti diberitakan sebelumnya, TTL terjerat kasus korupsi impor gula saat menjadi Menteri Perdagangan, pada periode 2015-2016.

Baca Juga  Geger Jawa Tengah, Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Korupsi Jabatan Desa

Kelima saksi tersebut, antara lain: 

1. NMS selaku Kepala Pusat Data Sistem Informasi Sekretariat Jenderal.

2. ID selaku Sekretaris Menteri Perdagangan periode 1998 s.d. 2023.

3. GNY selaku Pensiunan Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian Perdagangan.

4. SA selaku Direktur Perdagangan Dalam Negeri tahun 2015 s.d. 2016.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *