KITAINDONESIASATU.COM – Setelah menahan Direktur PT DSI (Duta Sugar International) berinisial HAT, Kejaksaan Agung kembali memanggil lima orang saksi.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, kelima saksi ini diperiksa tim penyidik JAM Pidsus untuk perkara tersangka Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong.
“Iya, Senin kemarin (10/2/2025), tim penyidik telah memanggil lima orang saksi,” kata Harli kepada wartawan, pada Selasa (11/2) di Jakarta.
Seperti diberitakan sebelumnya, TTL terjerat kasus korupsi impor gula saat menjadi Menteri Perdagangan, pada periode 2015-2016.
Kelima saksi tersebut, antara lain:
1. NMS selaku Kepala Pusat Data Sistem Informasi Sekretariat Jenderal.
2. ID selaku Sekretaris Menteri Perdagangan periode 1998 s.d. 2023.
3. GNY selaku Pensiunan Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian Perdagangan.
4. SA selaku Direktur Perdagangan Dalam Negeri tahun 2015 s.d. 2016.


