KITAINDONESIASATU.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung), memastikan akan memasukkan nama Muhammad Riza Chalid (MRC), tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina, ke daftar pencarian orang (DPO) pekan ini.
“Insyaallah Minggu ini DPO-nya ditetapkan,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Senin, 11 Agustus 2025.
Tak hanya itu, pengajuan red notice Interpol juga tengah diproses. Riza Chalid, yang merupakan beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, diduga melarikan diri ke luar negeri setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Informasi mengejutkan datang dari Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI). Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyebut Riza Chalid kini berada di Johor, Malaysia, dan diduga telah menikah dengan kerabat sultan dari salah satu negara bagian Negeri Jiran sejak empat tahun lalu. (*)

