Hukum

Kejagung Akan Lacak Jejak Duit Rp1 Triliun dalam Kasus Ronald Tannur

×

Kejagung Akan Lacak Jejak Duit Rp1 Triliun dalam Kasus Ronald Tannur

Sebarkan artikel ini
FotoJet 3 25
Kejagung temukan uang nyaris Rp 1 T

KITAINDONESIASATU.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) berkomitmen untuk melacak uang hampir Rp 1 triliun dalam penyelidikan terkait kasus Ronald Tannur.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan pada Senin, 28 Oktober 2024, bahwa semua pertanyaan terkait akan dikaji dan didalami oleh penyidik.

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penyidikan dugaan suap kepada tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur.

“ZR ditangkap berdasarkan temuan penyidikan yang mengindikasikan ia sebagai perantara atau pengurus dalam kasus ini,” ujar Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Jumat (25/10).

Setelah menemukan bukti keterlibatan, penyidik melacak keberadaan Zarof yang diketahui berada di Bali dan segera mengejarnya ke sana.

Ia menjelaskan bahwa pada Rabu mereka mengeluarkan surat penangkapan dan, berdasarkan informasi penyidik, ZR terdeteksi berada di Bali sehingga mereka segera mengejarnya ke sana.

Keterlibatan Zarof Ricar dalam kasus ini bermula dari permintaan bantuan Lisa Rahmat (LR), pengacara Ronald Tannur, untuk membantu pengurusan perkara kasasi kliennya.

Sebagai mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA, Zarof diminta agar mempengaruhi hakim agung agar vonis bebas untuk Ronald Tannur tetap dipertahankan.

Lisa disebut telah menawarkan dana Rp 5 miliar untuk majelis hakim, sementara jasa yang diterima Zarof sebesar Rp 1 miliar.

“LR meminta ZR untuk mengusahakan agar hakim agung di Mahkamah Agung tetap memutuskan Ronald Tannur tidak bersalah,” kata Qohar.

Dalam penggeledahan di rumah Zarof, Kejagung menemukan uang tunai senilai Rp 920 miliar dan emas batangan seberat 51 kilogram, sebuah temuan yang mengejutkan tim penyidik.

Penyidik menemukan uang hampir Rp 1 triliun dan emas seberat hampir 51 kilogram di rumah ZR.- ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *