Hukum

Kasus Korupsi Pemkot Semarang, KPK Periksa Sekda Setempat

×

Kasus Korupsi Pemkot Semarang, KPK Periksa Sekda Setempat

Sebarkan artikel ini
kpk
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika

Hal ini terungkap dalam gugatan praperadilan yang diajukan oleh Mbak Ita pada 4 Desember 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun, KPK belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai identitas tersangka lainnya dalam kasus ini. (amp/aps)**

Baca Juga  Tak Hanya Immanuel Ebenezer, KPK Juga Amankan 20 Orang Lain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *