KITAINDONESIASATU.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa proses hukum terhadap oknum anggota Brimob yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang siswa di Maluku akan dilakukan secara transparan dan terbuka. Pernyataan tegas ini dikeluarkan guna memastikan rasa keadilan bagi korban serta menjaga integritas institusi Polri di mata publik.
Kasus yang menimpa seorang pelajar di Maluku berinsisial AP ini menjadi sorotan nasional setelah video dugaan kekerasan tersebut viral di media sosial. Menanggapi hal itu, Kapolri telah menginstruksikan Divisi Propam dan jajaran Polda Maluku untuk mengusut tuntas motif serta kronologi kejadian tanpa ada yang ditutup-tupi.
“Kami tidak akan menoleransi tindakan kekerasan oleh anggota, terlebih kepada masyarakat sipil dan anak di bawah umur. Proses sidang etik maupun pidana akan berjalan sesuai aturan yang berlaku secara transparan,” tegas Kapolri kepada wartawan Sabtu (21/02/2026).
Saat ini, oknum anggota Brimob Bripda MS yang terlibat telah menjalani pemeriksaan intensif dan ditempatkan di tempat khusus (patsus). Pihak keluarga korban mengapresiasi langkah cepat Mabes Polri dan berharap sanksi tegas diberikan sebagai efek jera.
Kapolri juga menekankan pentingnya evaluasi pola pembinaan personel di lapangan agar tindakan represif serupa tidak terulang kembali di masa depan.(*)


