Hukum

Jenguk Dua Bocah Korban Kekerasan di RSUD Koja, Kapolres Gidion Pastikan Pelaku Dijerat Pasal Kumulatif

×

Jenguk Dua Bocah Korban Kekerasan di RSUD Koja, Kapolres Gidion Pastikan Pelaku Dijerat Pasal Kumulatif

Sebarkan artikel ini
kapolres gideon
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol, Gidion Arif Setyawan beserta jajaran menjenguk dua bocah korban kekerasan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja pada Rabu (18/9/2024) [Carlos Roy Fajarta]

KITAINDONESIASATU.COM – Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan beserta jajaran menjenguk dua bocah korban kekerasan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja pada Rabu 18 September 2024.

“Saya menjenguk korban dua orang anak kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh seorang wanita yang masih merupakan anggota keluarga nya. Istri dari ayahnya, ayah kandung. Kondisinya nanti disampaikan oleh pihak rumah sakit, kondisinya korban,” ujar Gidion kepada awak media di lobby RSUD Koja usai menjenguk kedua korban.

Gidion menegaskan pihaknya akan memberikan pasal kumulatif terhadap pelaku penganiayaan yang diketahui merupakan ibu tiri dari kedua korban.

“Tapi saya pastikan bahwa dalam penegakan hukum ini isunya sangat sensitif karena korban anak-anak, dan sangat miris. Oleh sebab itu kita akan melakukan penegakan hukum secara tegas, kita kenakan pasal kumulatif bukan substitusi, dengan ancaman hukuman 10 tahun,” kata Gidion.

Setelah menjenguk kedua korban, Gidion mengungkapkan salah satu anak yang menjadi korban ada yang masih belum dapat diajak berbicara karena kondisi medisnya.

Baca Juga  Viral Ayah di Sulsel Lakukan Kekerasan Brutal pada Anak, Pelaku Ditangkap Polisi

“Korban yang satu yang kecil sudah bisa diajak ngobrol dalam observasi, tapi korban satu lagi yang lebih tua sudah dilakukan tindakan medis. Anak korban ini didampingi oleh ayah kandungnya,” ungkapnya.

Dari hasil informasi yang didapat penyidik, Gidion menjelaskan penganiayaan terhadap dua pelaku sudah dilakukan berulang. Namun pihaknya akan melihat dan mengkonfirmasi lebih lanjut dalam proses pemeriksaan lanjutan.

Gidion melihat ada luka cukup serius yang dialami kedua anak tersebut selama ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *