Harun Masiku sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI 2019—2024 di KPU. Namun, ia selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK dan telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Selain Harun, terlibat juga anggota KPU periode 2017—2022, Wahyu Setiawan, yang saat ini sedang menjalani bebas bersyarat dari pidana 7 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah. (amp/aps)
