KITAINDONESIASATU.COM – Hasil autopsi sementara dari jasad bocah perempuan bernama Aqilatunnisa Prisca Herlan asal Kota Cilegon telah terungkap.
Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan bahwa hasil pemeriksaan forensik menemukan sejumlah luka lebam di tubuh korban. Luka lebam itu terlihat di kedua tangan, kaki, dan perut korban.
Bocah malang itu merupakan korban penculikan yang terjadi Selasa 17 September 2024 di rumah kontrakan Jalan Kamboja, Kelurahan Ciwedus, Kota Cilegon.
Usai dilaporkan hilang dari rumah, dua hari setelahnya pada Kamis 19 September 2024 korban ditemukan tewas di Lebak, dengan kondisi muka terlilit lakban hitam.
“Jadi ada luka-luka lebam di kedua tangan, kaki, perut. Kalau hasil pemeriksaan dari forensik itu juga untuk telinga, hidung, dan mulut ditutup lakban itu agar tidak berbau,” kata Kemas, Jumat 20 September 2024.
Menurut Kemas, luka lebam di tubuh korban itu akibat dari benturan benda tumpul. Selain terdapat luka lebam, hasil dari pemeriksaan forensik juga menyatakan bahwa korban diperkirakan telah meninggal dunia 2 hari yang lalu sebelum ditemukan.
“Informasinya juga korban sudah ditemukan hari Kamis itu diperkirakan sudah meninggal 2 hari yang lalu. Luka lebam ada akibat benda tumpul juga, tetapi kalau untuk pemerkosaan dan sebagainya ketika dicek di bagian intim korban tidak ada,” ujarnya.


