KITAINDONESIASATU.COM -Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan mengenai aksi demonstrasi yang menolak revisi UU Pilkada yang berlangsung beberapa hari lalu, baik di Jakarta maupun di daerah lainnya. Ia menunjukkan penghormatan terhadap aksi unjuk rasa tersebut.
“Negara kita Indonesia ini adalah negara demokrasi, penyampaian aspirasi, penyampaian pendapat ini adalah hal yang baik dalam demokrasi, dan saya sangat menghargai itu, saya sangat menghormati itu,” ungkap Jokowi dalam keterangan pers yang diunggah di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa 27 Agustus 2024.
Jokowi juga mengingatkan agar penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib dan damai, sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya. “Dan saya titip, hanya saya titip mohon penyampaian aspirasi itu dilakukan dengan cara yang tertib dan damai sehingga tidak merugikan, tidak mengganggu aktivitas warga, dan lainnya,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Jokowi juga meminta agar para demonstran yang ditahan dapat segera dibebaskan. “Dan ini kemarin-kemarin ada demo untuk pendemo yang masih ditahan saya harap juga bisa segera dibebaskan,” ujarnya.
Sebagai tambahan, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan terkait ambang batas pencalonan Pilkada 2024, yang membolehkan partai atau gabungan partai untuk mencalonkan kepala daerah meskipun tidak memiliki kursi di DPRD, asalkan menyesuaikan dengan jumlah suara sah berdasarkan pemilih tetap di daerah tersebut.
Demonstrasi yang terjadi di sejumlah kota ini merupakan reaksi terhadap potensi perubahan Undang-Undang Pilkada, yang dianggap bertentangan dengan putusan MK, hingga menyebabkan penahanan beberapa demonstran yang hingga kini masih ditahan. (dodo Hawe)



