Berita UtamaHukum

Gubernur Kalsel Jadi Tersangka, Haji Isam Tegaskan Tidak Terlibat

×

Gubernur Kalsel Jadi Tersangka, Haji Isam Tegaskan Tidak Terlibat

Sebarkan artikel ini
Haji Isam, pengusaha nasional asal Kalimantan Selatan. (Ist)
Haji Isam, pengusaha nasional asal Kalimantan Selatan. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Pengusaha dan pemilik Jhonlin Group, Andi Syamsuddin Arsyad, yang lebih dikenal sebagai Haji Isam, memberikan pernyataan terkait penetapan pamannya, Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor, yang akrab dipanggil Paman Birin, sebagai tersangka suap dalam berbagai pengadaan barang dan jasa oleh Pemprov Kalsel. Penetapan tersebut dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Haji Isam, melalui kuasa hukumnya, Junaidi Tirtanata, mengungkapkan rasa prihatin atas status tersangka yang dijatuhkan kepada Sahbirin Noor oleh KPK. Ia juga membantah adanya keterkaitan antara kegiatan usaha Haji Isam dan kasus dugaan suap serta gratifikasi yang menimpa pamannya.

Menurut Junaidi, kasus ini masih berada dalam tahap awal dan memerlukan bukti lebih lanjut. Ia menekankan bahwa Sahbirin Noor bisa saja menjadi korban pencatutan nama oleh bawahannya.

Fakta penting lainnya adalah bahwa Sahbirin Noor tidak berada di lokasi saat operasi tangkap tangan (OTT) dilaksanakan, dan hingga saat ini, belum ada bukti yang mengaitkan Sahbirin dengan praktik korupsi yang sedang ditangani oleh KPK.

“Kami prihatin atas masalah yang menimpa Pak Sahbirin. Namun, saya tegaskan bahwa Haji Isam tidak memiliki hubungan atau kepentingan terkait perkara yang sedang ditangani oleh KPK. Proses ini masih berlangsung, dan belum ada bukti yang menunjukkan keterlibatan Pak Sahbirin. Mari kita junjung tinggi prinsip praduga tak bersalah,” ujar Junaidi dalam keterangan persnya kepada wartawan, Kamis (10/10/2024) sore.

Baca Juga  Komisi III DPR Apresiasi Pengungkapan Kasus Ledakan SMAN 72 oleh Polda Metro Jaya

Junaidi menambahkan bahwa kasus ini merupakan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Sahbirin Noor secara pribadi, tanpa ada keterkaitan dengan bisnis atau kegiatan usaha yang dimiliki oleh Haji Isam.

“Kami meminta semua pihak, termasuk media, untuk tidak menghubungkan kasus ini dengan Haji Isam atau unit-unit bisnisnya. Tidak ada hubungan keperdataan antara kasus ini dan klien kami,” tegasnya.

Junaidi juga menyatakan bahwa Haji Isam menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mendukung penuh langkah-langkah KPK dalam penegakan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *