“Kami yakin KPK akan bertindak secara profesional dan berdasarkan bukti yang ada. Kami sepenuhnya mendukung upaya penegakan hukum yang transparan dan terukur,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Junaidi mengingatkan agar media tetap menjaga independensi dan tidak menyebarkan spekulasi yang dapat merusak reputasi Haji Isam.
“Kami berharap media memberitakan kasus ini secara objektif dan tidak mengaitkan nama pihak lain yang tidak relevan dengan perkara ini,” tegas Junaidi.
Kasus ini mencuat setelah KPK menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, sebagai tersangka atas dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur di wilayah tersebut. Sahbirin diduga terlibat dalam penyimpangan dana proyek pembangunan jalan senilai miliaran rupiah.
KPK menyatakan bahwa penyelidikan terhadap Sahbirin dilakukan berdasarkan temuan awal yang menunjukkan adanya kerugian negara akibat praktik korupsi. Meskipun demikian, Junaidi menegaskan kembali bahwa kasus ini tidak melibatkan Haji Isam, baik secara pribadi maupun melalui unit-unit bisnisnya.
“Kasus ini adalah murni dugaan pidana korupsi yang melibatkan Pak Sahbirin. Haji Isam tidak memiliki kepentingan atau hubungan keperdataan dengan kasus ini,” pungkas Junaidi. (Anang Fadhilah)

