KITAINDONESIASATU.COM – Kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan mendadak mencekam setelah aksi pengeroyokan pada Kamis (11/12) malam menewaskan dua pria berinisial MET dan NAT. Polisi langsung bergerak cepat dan menetapkan enam tersangka dalam kasus yang menggemparkan publik ini.
“Penyidik sudah menetapkan enam orang tersangka terkait rangkaian kejadian kriminal tersebut,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (12/12).
Yang lebih mengejutkan, keenam terduga pelaku itu bukan warga biasa, melainkan anggota Pelayanan Masyarakat (Yanma) Mabes Polri. Mereka adalah Brigadir IAM, Bribda JLA, Bribda RGW, Bribda IAB, Bribda BN, dan Bribda AN.
Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian. Trunoyudo menegaskan Polri berkomitmen penuh menuntaskan kasus ini tanpa pandang bulu.
“Kami serius mengungkap kasus kriminal kepada siapa pun. Tidak ada toleransi,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa seluruh proses hukum bakal berjalan transparan, profesional, dan proporsional, memastikan semua yang terlibat harus bertanggung jawab atas tindakan mereka.
Sementara itu, Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa dua korban pengeroyokan tersebut telah meninggal dunia.
“Benar, korban kedua meninggal semalam di RS Bhudi Asih,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.
Namun motif para korban masih kabur. Diduga kedua korban adalah mata elang (matel) atau penagih utang, namun polisi masih menggali keterangan lanjutan
Hingga kini, penyelidikan masih terus berlangsung oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan. (*)


