Sebagian besar deportasi terjadi pada warga negara Nigeria sebanyak 23 orang, diikuti oleh 17 orang dari China dan 12 orang dari Amerika Serikat. Mereka diusir dari wilayah Indonesia karena pelanggaran izin tinggal, penyalahgunaan izin tinggal, hingga terjerat dalam kasus kriminal.
Selain itu, sebanyak 71 orang juga ditangkal untuk masuk ke Indonesia, sembilan orang dikenakan pembatalan izin tinggal, dan 121 orang ditahan sementara. (dodo hawe)



