Hukum

Dua Perkara Korupsi Terus Dikembangkan Kejagung

×

Dua Perkara Korupsi Terus Dikembangkan Kejagung

Sebarkan artikel ini
kejagung

KITAINDONESIASATU.COM –  Dalam sepekan ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua perkara korupsi, salah satu saksi dilakukan penahanan.

Kasus pertama, penyidik terus mengembangkan perkara korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa di Balai Teknik Perkeretaapian Medan, periode 2017-2023.

Kali ini, penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), pada Kamis (6/2/2025), memeriksa seorang saksi berinisial MPM.

Saksi MPM diperiksa sebagai Sekretaris Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan tahun 2016.

Kasus kedua, adalah penyidikan mega korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang terus  berkembang. Meskipun, beberapa direksi dan pihak swasta telah digelandang ke meja hijau.

Baca Juga  Kejaksaan Kalsel Selidiki Korupsi dalam Proyek Pembangunan Lapangan Golf dan Tembak

Seperti Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo dan Syahmirwan sudah divonis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta.

“Sekaitan itu, telah dilakukan penahanan terhadap tersangka berinisial IR (Isa Rachmatarwata), pada Jumat (7/2),” kata Kapuspenkum (Kepala Pusat Penerangan Hukum)  Kejagung Harli Siregar dalam keterangan pers, pada Sabtu (8/2) di Jakarta.

Seperti diketahui, Isa Rachmatarwata kini menjabat Dirjen (Direktur Jenderal) Anggaran Kementerian Keuangan. Ia ditahan saat menjabat Kepala Biro Perasuransian pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) periode tahun 2006 hingga 2012.

Tersangka IR dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: 11/F.2/Fd.2/02/2025 tanggal 7 Februari 2025. (Aris MP/Yo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *