Hukum

Digempur Habis! Narkoba Rp1,2 Miliar Dimusnahkan, 20 Ribu Jiwa Terselamatkan di Sumsel

×

Digempur Habis! Narkoba Rp1,2 Miliar Dimusnahkan, 20 Ribu Jiwa Terselamatkan di Sumsel

Sebarkan artikel ini
pemusnahan narkoba di Sumatera Selatan 2026
Pemusnahan narkoba di Sumatera Selatan 2026 (Humas Polri)

Dari hasil pengungkapan ini, diperkirakan sebanyak 20.442 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan. Nilai total barang bukti yang dimusnahkan dalam pemusnahan narkoba tersebut mencapai sekitar Rp1,23 miliar.

Direktur Reserse Narkoba Ditresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana menyebut intensitas penindakan terus dilakukan secara konsisten. Hal ini menjadi bagian dari strategi berkelanjutan Polda Sumsel dalam memberantas jaringan narkotika.

Ia menegaskan bahwa jaringan peredaran narkoba tidak mengenal batas wilayah. Oleh karena itu, penguatan intelijen terus dilakukan guna mendukung pemusnahan narkoba di Sumatera Selatan 2026 secara maksimal.

Menurutnya, setiap barang bukti yang dimusnahkan merupakan bentuk nyata perlindungan terhadap generasi bangsa. Upaya pemusnahan narkoba ini disebut sebagai langkah konkret memutus rantai peredaran.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Ia menyebut keberhasilan menyelamatkan lebih dari 20 ribu jiwa menjadi bukti nyata keberhasilan pemusnahan narkoba di Sumatera Selatan 2026.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan. Sinergi ini dinilai penting untuk mendukung langkah pemusnahan narkoba yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *