Hukum

Dicecoki Miras, Gadis ABG Dicabuli Tiga Pemuda di Kembangan

×

Dicecoki Miras, Gadis ABG Dicabuli Tiga Pemuda di Kembangan

Sebarkan artikel ini
cabul 1
Ilustrasi.

KITAINDONESIASATU.COM – Gadis ABG berusia 16 tahun diperkosa tiga pemuda di tempat kos kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Polisi yang mendapat laporan berhasil menangkap satu pelaku.

Kapolsek Kembangan Kompol M. Taufik Iksan, Sabtu (25/1/2025) mengatakan, tersangka M (19) masih menjalani pemeriksaan. Sedang dua pelaku lainnya masih diburu.

Informasi yang dihimpun, peristiwa yang membuat korban trauma ini terjadi pada Sabtu (18/1/2025) malam di kontrakan kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

Saat itu, korban dijemput rekannya berinisial J naik motor. Karena tidak curiga, korban mengikuti ajakan J yang membawanya ke salah kontrakan.

Baca Juga  Sering Melanggar Lalu Lintas Berdampak Pada Pengurusan SKCK

Rupanya di kontrakan itu J bersama temannya R sudah menyiapkan minuman keras. Gadis malang ini kemudian dipaksa nenggak minuman keras di kontrakan.

Usai menenggak minuman keras, korban menjadi teler. Dalam keadaan tak berdaya korban diperkosa bergilir oleh tiga pemuda bejat tersebut. Mereka langsung melarikan diri setelah mencabuli korban.

Korban didampingi keluarga kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Kembangan. Petugas yang mendapat laporan langsung memburu pelaku dan berhasil menangkap M.

“Karena menyangku susila, kasusnya kami limpahkan ke Polres Jakarta Barat. Tersangka dikenakan Pasal 81 UURI No.17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun,” kata kapolsek. (***)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *