KITAINDONESIASATU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka tabir baru dalam kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Lembaga antirasuah kini mendalami dugaan bahwa kontraktor sekaligus tersangka Sarjan (SRJ) meraih proyek dengan menjual nama-nama orang berpengaruh, bahkan disinyalir menggunakan modus tekanan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, penyidik tengah menelusuri kemungkinan adanya ancaman, pemerasan, atau modus lain dalam praktik yang diduga dilakukan Sarjan untuk mengamankan proyek.
“Apakah betul ada dugaan modus ancaman sehingga bisa masuk unsur pemerasan atau unsur lain, itu masih akan kami dalami,” ujar Budi kepada awak media di Jakarta, Kamis (25/12).
Meski demikian, KPK menegaskan saat ini fokus utama penyidikan masih mengarah pada inti perkara, yakni dugaan suap proyek yang melibatkan Sarjan dengan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK) serta ayahnya, HM Kunang (HMK).
Kasus ini mencuat setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) kesepuluh sepanjang 2025 pada 18 Desember 2025 di Kabupaten Bekasi. Dalam operasi senyap tersebut, sepuluh orang diamankan.
Sehari berselang, KPK mengungkapkan tujuh orang di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dua nama besar yang ikut diperiksa adalah Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.
Pada hari yang sama, KPK juga mengumumkan penyitaan uang ratusan juta rupiah yang diduga kuat terkait praktik suap proyek di wilayah Bekasi. (*)

