Hukum

Cemburu, Kasus Pembunuhan Wanita Lumajang di Kamar Hotel Surabaya

×

Cemburu, Kasus Pembunuhan Wanita Lumajang di Kamar Hotel Surabaya

Sebarkan artikel ini
bunuh
Ilustrasi kasus pembunuhan surabaya. Foto: inset tersangka. foto: istimewa

KITAINDONESIASATU.COM – Motif kasus pembunuhan di Hotel Double Tree Jl Tunjungan Surabaya akhirnya terungkap sudah motif dari peristiwa itu, yakni karena cemburu, Jumat (17/1/2025).

Kasus pembunuhan ini melibatkan seorang warga Desa Sukosari, Kunir, Kabupaten Lumajang, Mariyatul Ainiyah (25) diketahui meninggal dunia dari tangan kekasihnya sendiri Muhammad Ilham Pratama (26) warga Dupak, Surabaya.

Korban ditemukan meninggal di dalam kamar hotel Double Tree setelah dicekik terduga pelaku yang tak lain adalah pacarnya sendiri, Kamis (16/1/2025).

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Polsek Genteng Polrestabes Surabaya terduga pelaku tega menghabisi nyawa kekasihnya lantara cemburu kepada korban.

Menurutnya korban hingga saat ini ternyata belum bisa move on alias masih menjalin hubungan dengan kekasihnya, pada hal keduanya sudah beniat akan menikah akhir bulan Desember 2024 kemarin.

Menurut Kapolsek Genteng, AKP Grandika Indera Waspada menjelaskan keduanya merupakan sepasang kekasih, yang sebelumnya mereka bertemu melalui aplikasi kencan.

Setelah pertemuan itu, keduanya semakin inten dan semakin serius bahkan mereka sudah merencakan pernikahannya pada Desember 2024 kemarin, namun batal.

Cinta Segitiga Dibalik Kasus Pembunuhan Remaja Kediri di Jombang, Kirim Konten Asusila Pemicunya

Ternyata yang membuat kecewa tersangka, korban masih berkomunikasi dengan mantannya, ini yang menjadi pemicu adanya kasus pembunuhan itu.

Bahkan diketahui belakangan sang kekasih tidak bisa move on dengan pacar sebelumnya hingga menolak untuk diajak menikah pada Desember 2024 lalu.

Kasus pembunuhan itu sendiri menurut Grandika bermula ketika korban dan tersangka bersepakat bertemu pasca kegagalan melangsungkan pernikahan Desember 2024 itu.

Kemudian korban berangkat dari malang menggunakan kereta api, kemudian korban dijemput tersangka untuk check in di Hotel Doubel Tree.

Setelah keduanya bertemu di dalam kamar lantas terjadi adu mulut di antara kedu pasangan kekasih ini hingga situasinya tak terkendali.

Pelaku kemudian mencik dengan memiting leher sang pacar dari arah belakang hingga korban lemas dan tak sadarkan diri, kemudian tubuhnya dibiarkan tergeletak di lantai.

Menurut petugas, pelaku mengakui mencekik dengan lengan tangan dari belakang dan tim inafis pun menyebut memang ada bekas cekikan tangan di leher tersanga, namun masih akan didalami tim inafis.

Peristiwa pembunuhan di dalam kamar hotel itu diperkirakan terjadi dini hari karena tersangka sempat menunggu korban sadarkan diri dan korban tergeletak selama 2 jam.

Hingga sekitar pukul 04:30 WIB dan korban tidak kunjung bangun kemudian tersangka meninggalkan hotel menyerahkan diri ke Polsek Tegalsari.

Namun karena lokasi berada di wilayah Polsek Genteng, tersangka kemudian mendatangi Polsek Genteng, hingga setelah penyerahan diri itu tim inafis langsung melakukan olah TKP.

Kepada polisi tersangka mengaku kalap karena sang pacar atau korban terus membicarakan mantan pacarnya saat mereka berada di kamar hotel.

Menurut polisi tersangka cemburu, karena korban terus membicarakan mantan pacarnya, pada hal tersangka sudah berencana menikahinya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *