KITAINDONESIASATU.COM – Aksi kekerasan tragis mengguncang warga Pamijahan Kabupaten Bogor. Seorang pria berinisial TH (38) tega membacok mantan istrinya, NB (41), dan suami barunya, HT (43), di kediaman mereka. Motif dari serangan brutal ini diduga kuat dipicu oleh rasa sakit hati dan cemburu karena pelaku tidak rela melihat mantan istrinya telah menikah lagi.
Kasat Reskrim Polres Bogor Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo Sabtu 10 Januari 2025, menyatakan bahwa pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa sebilah parang. Setelah sempat terlibat cekcok mulut yang hebat, TH secara membabi buta menyerang pasangan suami istri tersebut.
Akibat kejadian ini, kedua korban mengalami luka bacok serius di bagian lengan dan punggung, sehingga harus segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis darurat.
Polisi berhasil mengamankan pelaku TH di kawasan Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan untuk menganiaya korban.
Atas perbuatannya, TH kini mendekam di sel tahanan dan terancam dijerat KUHP baru tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.(*)


