Hukum

Cabuli Wanita Pendaki Gunung Bawakaraeng, Pemuda Ditangkap

×

Cabuli Wanita Pendaki Gunung Bawakaraeng, Pemuda Ditangkap

Sebarkan artikel ini
pencabulan
Ilustrasi pencabulan. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Seorang pria berinisial MY (21) ditangkap polisi atas dugaan tindakan pencabulan terhadap seorang pendaki wanita berusia 12 tahun di jalur pendakian Gunung Bawakaraeng, Sabtu (10/5/2025). Peristiwa ini terjadi pada Minggu (20/4) lalu, namun baru dilaporkan pihak keluarga korban pada Senin (5/5).

Informasi yang dihimpun, peristiwa pencabulan ini berawal saat korban bersama rombongan pendakinya bertemu pelaku di sekitar Pos 8 jalur pendakian. Saat korban mengalami hipotermia dalam perjalanan turun menuju Pos 7, pelaku yang mengaku sebagai penjaga pos justru melakukan tindakan tidak senonoh.

Pelaku tiba-tiba memeluk korban dari samping dan mengunci badan korban dengan kedua kakinya saat duduk. Tak hanya itu, pelaku juga mencium pipi dan kening korban serta melontarkan pertanyaan tidak pantas.

Beruntung, teman-teman korban yang melihat kejadian tersebut langsung menegur pelaku, yang kemudian melarikan diri. Akibat kejadian ini, korban mengalami trauma mendalam. Setelah beberapa hari kemudian kasus ini dilaporkan ke Polres Sinjai.

Petugas Polres Sinjai yang mendapat laporan bergerak cepat setelah menerima laporan dan berhasil mengamankan pelaku. “Kami masih memeriksa pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Sinjau, AKP Andi Rahmatullah dikutip Minggu (11/5/2025).

Selain proses hukum yang berlaku, pelaku juga dikenakan sanksi adat berupa larangan mendaki Gunung Bawakaraeng selama 30 tahun. Tindakan tegas ini diharapkan memberikan efek jera dan menjaga keamanan serta kenyamanan para pendaki.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *