Hukum

Bongkar Judi Online via Telegram, Polisi Ringkus Dua Operator dengan Omzet Rp1,5 Juta per Hari

×

Bongkar Judi Online via Telegram, Polisi Ringkus Dua Operator dengan Omzet Rp1,5 Juta per Hari

Sebarkan artikel ini
diborgol
Ilustrasi penangkapan. -Ist-

KITAINDONESIASATU.COM – Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar praktik judi online di kawasan Rawa Lele, Pegadungan, Kalideres. Dua pemuda berinisial NA (27) dan RL (25) ditangkap saat tengah mengoperasikan situs ilegal tersebut di sebuah ruko sewaan, Rabu (17/9) malam.

“Dua tersangka ini ditangkap saat mengoperasikan situs judol dari ruko yang mereka jadikan markas,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi dalam konferensi pers, Kamis (18/9).

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan tiga monitor, tiga CPU, keyboard, mouse, empat ponsel, serta kartu ATM dari berbagai bank.

Modus keduanya cukup canggih, yakni menyebarkan spam promosi situs judi ke nomor acak via aplikasi Telegram. Nama situsnya pun tak main-main, antara lain Harta77, Mwin, Jiwa4D, Gudang Toto, Mega88, hingga Ares77.

Hasil penyelidikan, NA berperan sebagai pemilik situs sekaligus penerima dana, sementara RL bertindak sebagai operator dan administrator. Dari bisnis haram ini, mereka mengaku meraup Rp100 juta hanya dalam tiga bulan, dengan omzet harian mencapai Rp1,5 juta.

Baca Juga  Terekam CCTV, Pria Bersenpi Culik Pengusaha Hotel di Antapani Bandung, Korban Belum Diketahui Nasibnya

Uang hasil judi dialirkan lewat rekening bank sebelum ditransfer ke aplikasi dompet digital. “Mereka bergerak sendiri tanpa jaringan lain, murni inisiatif pribadi,” kata Twedi.

Kasus ini terbongkar berkat patroli siber tim Polres Metro Jakbar. Atas aksinya, kedua pelaku dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian serta Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 2 UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *