Dari Rumah Sakit Malingping selanjutnya korban dirujuk ke Rumah Sakit di Serang. Dokter yang menangani korban memutuskan untuk membuat stoma di bagian perut korban untuk pembuangan kotoran.
Mengetahui hal itu, keluarga akhirnya memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Lebak. Pihak kepolisian sudah beberapa kali memanggil para saksi.
Sementara itu, Kanit PPA Polres Lebak Ipda Limbong membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
“Benar, keluarga korban sudah melaporkan kepada pihak kepolisian, dan saat ini tengah dilakukan penyelidikan dan masih dalam mencari alat bukti,” ucapnya. (Yok)


