Hukum

Bersih-bersih usai OTT, Tiga Pejabat BBPJN Sumut Dinonaktifkan Menteri PU

×

Bersih-bersih usai OTT, Tiga Pejabat BBPJN Sumut Dinonaktifkan Menteri PU

Sebarkan artikel ini
PU
Menteri PUPR, Dody Hanggodo. (Dok. Kementerian PUPR)

KITAINDONESIASATU.COM – Menteri PUPR, Dody Hanggodo bertindak cepat dan tegas. Menyusul operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatra Utara, tiga pejabat langsung dinonaktifkan demi menjaga integritas institusi dan kelancaran proses hukum.

Salah satu yang dicopot adalah HEL, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker PJN Wilayah I Sumut, yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan kini ditahan. Sesuai aturan ASN, HEL diberhentikan sementara dari status kepegawaiannya karena diduga terlibat praktik korupsi.

Tak hanya itu, Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut dan Kepala BBPJN Sumut juga turut dicopot dari jabatan karena dianggap gagal menjalankan fungsi pengawasan. Langkah ini diambil sebagai bentuk pembenahan internal dan memastikan program strategis di Sumut tetap berjalan.

Baca Juga  Politik Tercoreng, Dua Legislator Perempuan Takalar Ditahan Kasus Penipuan Uang Sapi dan Investasi Solar

“Untuk menjaga integritas lembaga, kami menonaktifkan tiga pejabat BBPJN Sumut dari jabatan mereka,” tegas Menteri Dody dalam keterangan resminya, dikutip Selasa, 1 Juli 2025.

Sebagai tindak lanjut, Menteri Dody telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan posisi tersebut, guna menjamin optimalisasi serta kelancaran pelaksanaan program pembangunan dan layanan publik.

“Kita harus memberi ruang bagi proses hukum untuk berjalan secara independen dan tanpa intervensi. Namun di saat yang sama, pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur tidak boleh berhenti. Karena itu, kita segera lakukan penataan dan rotasi internal,” tegas Menteri Dody.

Baca Juga  Sabu Asal Thailand dan Malaysia Banyak Diselundupkan Lewat Perairan Aceh

Menteri Dody kembali menyampaikan pesan tegas dari Presiden Prabowo Subianto terkait insiden ini. “Segera benahi dirimu, segera bersihkan dirimu, karena siapa pun yang tidak bersih akan disingkirkan tanpa pandang bulu. Semua penyelewengan wajib dihentikan atau yang bersangkutan akan diberhentikan dengan tidak hormat,” ujar Dody mengutip pesan Presiden Prabowo.

Lebih lanjut, Menteri Dody turut mengingatkan pesan dari Ayahanda Presiden Prabowo, Prof. Sumitro Djojohadikusumo, bahwa pembangunan Indonesia masih terkendala oleh beban ekonomi berbiaya tinggi. Beban tersebut menyebabkan tingginya Incremental Capital Output Ratio (ICOR), sehingga diperlukan reformasi fundamental dalam tata kelola pemerintahan.

Baca Juga  Tak Sanggup Menutup Tempat Hiburan Malam, Pemkot Serang Malah Menyalahkan Warganya

KPK sebelumnya menetapkan lima tersangka, salah satunya tersangka adalah HEL yang merupakan ASN Kementerian PU dalam OTT di Sumut pada Kamis (26/6) malam berkaitan dengan dugaan suap pada proyek preservasi dan rehabilitasi jalan nasional.

Kementerian PU menegaskan komitmennya untuk terus bekerjasama dengan aparat penegak hukum serta memperkuat sistem pengawasan internal demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *