Hukum

Bareskrim Polri Usut Dugaan Kecurangan Produsen MinyaKita

×

Bareskrim Polri Usut Dugaan Kecurangan Produsen MinyaKita

Sebarkan artikel ini
minyakita
Dok. Minyakita

KITAINDONESIASATU.COM -Setelah ada temuan kecurangan produk MinyaKita oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, Bareskrim Polri langsung bergerak melakukan penyelidikan.

“Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut pihaknya dari temuan di lapangan,” kata Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf kepada wartawan, pada Minggu (9/3/2025) di Jakarta.

Sebelumnya dilaporkan adanya fakta ketidaksesuaian pada produk MinyaKita dalam inspeksi yang dilakukan di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Mentan Andi Amran Sulaiman akan melaporkan produsen MinyaKita ke Kejaksaan Agung (Kejagung) karena prilaku curang.

Baca Juga  Polri Ungkap Judol Jaringan Internasional, Situs 1XBET Raup Ratusan Miliar Rupiah per Tahun

Saat melakukan Sidak (inspeksi mendadak) minyak goreng MinyaKita di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Amran menemukan takaran minyak goreng kemasan tersebut  sudah dikurangi isinya.

Dia menemukan MinyaKita dijual dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang seharusnya Rp15.700 per liter, namun dijual seharga Rp18.000.

Selain itu, Mentan juga menemukan bahwa isi kemasan MinyaKita tidak sesuai dengan yang tertera di label, yakni hanya berisi 750 hingga 800 mililiter.

“Ini jelas tidak cukup 1 liter,” ujar Mentan kepada wartawan, pada Sabtu (8/3/2025) di Jakarta.

Baca Juga  Update Panas, KPK Pastikan Yaqut Masih Jalani Pemeriksaan Kesehatan Intensif

Dia menjelaskan bahwa minyak tersebut diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *