KITAINDONESIASATU.COM – Ulah oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Tanah Bumbu bikin geger. Pria berinisial HB, yang bekerja di Kantor Kementerian Agama setempat, diduga memalsukan surat kematian istrinya sendiri supaya bisa menikah lagi.
Aksi licik itu terbongkar ketika sang istri, yang masih hidup segar bugar, mengurus administrasi di Kota Malang. Petugas kaget karena di sistem, data perempuan itu sudah dihapus dan tercatat “meninggal dunia”.
Setelah ditelusuri, surat kematian tersebut ternyata keluar dari Kelurahan Kota Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir. Nama seorang staf kelurahan ada di dokumen itu. Tapi saat dipanggil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Tanah Bumbu, staf itu mengaku tidak pernah mengurusnya.
Kepala Dukcapil Tanah Bumbu, Gento Hariyadi, Rabu (13/8/2025) mengaku tidak tahu detail kasus ini dan menyarankan wartawan menghubungi Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Agustina Pratiwi. Sampai berita ini ditulis, Agustina belum memberi komentar.
Dari hasil penyelidikan, HB lah yang membuat surat kematian palsu tersebut. Awalnya dia ngotot membantah, tapi akhirnya mengaku setelah ditekan dan diancam akan dibawa ke ranah hukum.
Kepada petugas, HB berdalih calon istri barunya menolak menikah siri sehingga ia nekat memalsukan dokumen.
Lurah Pagatan, Karniah Umar, mengatakan akan memberi keterangan soal dugaan keterlibatan stafnya setelah kembali ke kantor. Namun hingga kini, keterangan itu belum diterima media ini. (Anang Fadhilah)


