KITAINDONESIASATU.COM – Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jombang akan terus mengawal kasus oknum penegak hukum yang terlibat dalam aliran dana korupsi di Jombang, Jawa Timur.
Khusnya pada kasus yang melibatkan salah satu oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Jombang, berinisial W diduga sebagai penerima suap dari tersangka korupsi dana hibah APBD Provinsi Jawa Timur.
Kini kasus dana hibah dan korupsi menyita perhatian publik lantaran diduga melibatkan sejumlah oknum jaksa lain di Kejari Jombang dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
Juru bicara Aliansi LSM Jombang, Dwi Andika, menyatakan akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas.
“Ditengah gencarnya pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum, apa yang dilakukan oknum jaksa W ini sungguh sangat tercela dan kontra produktif,” ujar Dwi Andika dilansir kredonews.com, Rabu (4/12/2024).
Seperti kita ketahui, kasus dugaan korupsi yang melibatkan seorang oknum jaksa di Jombang, Jawa Timur, ini sekarang sedang dalam penyelidikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Jaksa yang berinisial W ini diduga menerima suap terkait pengelolaan dana hibah yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur.
Kasus ini muncul dalam sidang yang melibatkan terdakwa Fiqi Effendi, dimana penasihat hukum terdakwa, M Taufiq, mengklaim ada bukti transfer uang yang menunjukkan aliran dana kepada jaksa tersebut.
Terdakwa Fiqi Effendi yang kini ditahan di rutan Jombang, sebelumnya telah ditangkap setelah menjadi buron dalam kasus yang sama, dan saat ini proses hukum terhadapnya sedang berlangsung di Pengadilan Tipikor Surabaya.
Melalui sambungan selular, Selasa (3/12/2024) M Taufiq menyebutkan adanya keterlibatan oknum jaksa lain di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dengan inisial R, dan mengklaim ada bukti-bukti chat, rekaman telepon dan bukti transfer bank.
“Kami punya cukup bukti berkaitan dengan kasus ini,” tegas M Taufiq sembari menunjukkan bukti chat, rekaman percakapan telepon dan bukti transfer bank.
Taufiq berharap hendaknya semua pihak ikut mengawal kasus ini yang menyeret oknum Korp Adhiyaksa.
“Kami berharap teman-teman wartawan dan LSM bisa membantu untuk memantau kasus ini,” ujar Taufiq.
Gunung Es
Sementara Dwi Andika berpendapat, kasus ini hampir bisa dipastikan melibatkan beberapa oknum kejaksaan, menurutnya tidak mungkin oknum W bekerja sendiri.
“Modus operandi kasus seperti ini biasanya melibatkan beberapa atau sejumlah orang. Bisa orang dalam (kejaksaan), bisa orang luar (kejaksaan),” ujar Dwi Andika.
Karenanya, tambah Dwi, langkah cepat Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Jatim memeriksa oknum W dan beberapa orang lainnya sangat diapresiasi.
“Tapi kerja tim Aswas harus benar-benar serius, jangan ludrukan. Kasus oknum jaksa W ini akan kami kawal ketat,” tegasnya.
Kasus ini menurut Dwi mencerminkan masalah serius terkait integritas dalam sistem peradilan di Indonesia, khususnya dalam penanganan kasus-kasus korupsi.
Kasus oknum W ini sungguh sangat tercela dan pantas mendapatkan sanksi yang paling berat.
Dwi juga meyakini bahwa kasus ini ibarat gunung es dan bakal longsor dahsyat jika terbongkar semua.
“Hampir bisa saya pastikan bahwa akan menyeret banyak pihak. Dan tersangka korupsi itu tidak pernah Tunggal, selalu berkelompok. Fiqi hanya salah seorang saja,” ujarnya. **

