KITAINDONESIASATU.COM – Selat Hormuz adalah salah satu jalur laut paling strategis di dunia, menghubungkan Teluk Persia dengan Laut Arab dan Samudra Hindia. Jalur ini menjadi titik vital bagi perdagangan minyak global karena lebih dari 20% pasokan minyak dunia melewati selat ini setiap harinya.
Namun, banyak yang bertanya: siapa sebenarnya pemilik Selat Hormuz? Apakah Iran benar-benar berkuasa penuh atasnya? Mari kita bahas secara menyeluruh dalam artikel ini.
Apa Itu Selat Hormuz?
Selat Hormuz adalah jalur sempit yang menghubungkan Teluk Persia dengan Laut Arab. Panjang selat ini sekitar 167 kilometer dengan lebar sempit sekitar 39 kilometer pada titik tersempitnya. Selat ini membentang di antara:
- Iran di sisi utara
- Uni Emirat Arab (UEA) dan Oman di sisi selatan
Letaknya yang strategis menjadikannya jalur pengiriman minyak utama dari negara-negara Teluk ke seluruh dunia.
Negara-Negara yang Berbatasan Langsung dengan Selat Hormuz
Untuk memahami siapa pemilik Selat Hormuz, kita harus melihat peta geopolitik dan hukum laut yang berlaku. Negara yang berbatasan langsung dengan Selat Hormuz antara lain:
- Iran (wilayah utara selat)
- Oman (melalui enklave Musandam di ujung selatan selat)
- Uni Emirat Arab (sebagian kecil wilayah perairannya juga bersinggungan)
Iran sering menjadi sorotan karena klaim dan manuver militernya di sekitar selat, namun itu bukan berarti Iran memiliki kekuasaan penuh atas jalur ini.
Apakah Selat Hormuz Milik Iran?
Jawabannya adalah tidak sepenuhnya. Iran memiliki sebagian wilayah perairan di sisi utara Selat Hormuz, namun selat ini tidak dimiliki secara eksklusif oleh Iran. Berikut beberapa poin penting untuk menjawab pertanyaan ini:
Iran memiliki perairan teritorial sejauh 12 mil laut dari garis pantainya, sesuai Konvensi Hukum Laut Internasional.
Di sisi selatan, Oman juga memiliki wilayah perairan di selat ini, khususnya dari enklave Musandam.
Antara perairan teritorial negara-negara tersebut terdapat jalur pelayaran internasional, yang disebut strait passage atau transit passage.
Dengan kata lain, tidak ada satu negara pun yang berhak menutup atau mengklaim kepemilikan penuh atas Selat Hormuz.
Hukum Internasional yang Mengatur Selat Hormuz
Selat Hormuz diatur oleh United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), atau Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut. Beberapa poin penting dari UNCLOS terkait Selat Hormuz:
Selat internasional seperti Selat Hormuz memberikan hak “lintas transit” (transit passage) kepada semua kapal, termasuk kapal dagang dan militer, untuk melintasi selat secara bebas.
Negara-negara yang berbatasan hanya dapat memberlakukan hukum tertentu, selama tidak mengganggu hak lintas transit ini.
Penutupan jalur oleh satu negara secara sepihak (misalnya oleh Iran) akan dianggap sebagai pelanggaran hukum internasional.
Peran Strategis dan Ketegangan Geopolitik
Selat Hormuz bukan sekadar jalur sempit di peta. Ia adalah titik panas geopolitik. Mengapa? Karena:
Sekitar 21 juta barel minyak mentah melewati Selat Hormuz setiap hari.
Negara-negara seperti Arab Saudi, Kuwait, Bahrain, dan Qatar bergantung pada jalur ini untuk ekspor minyak dan gas mereka.
Amerika Serikat dan sekutunya sering menempatkan kapal perang di wilayah ini untuk menjaga kebebasan navigasi.
Iran pernah mengancam akan menutup Selat Hormuz jika terkena sanksi atau jika terjadi konflik bersenjata. Namun secara hukum, tindakan ini tidak dibenarkan dan akan memicu reaksi internasional.
Apakah Iran Pernah Menutup Selat Hormuz?
Secara resmi, tidak pernah. Meski Iran sering mengancam penutupan, terutama saat ketegangan dengan Amerika Serikat meningkat, selat ini tetap terbuka hingga kini. Namun, Iran pernah:
- Melakukan latihan militer besar-besaran di sekitar selat.
- Menghadang kapal tanker tertentu yang dianggap “melanggar” atau mencurigakan.
- Menyita kapal tanker berbendera asing dalam beberapa insiden.
Meski tindakan ini meningkatkan ketegangan, Iran belum secara resmi menutup jalur pelayaran utama di Selat Hormuz.
Siapa yang Bertanggung Jawab Menjaga Keamanan Selat Hormuz?
Keamanan Selat Hormuz dijaga oleh berbagai pihak:
- Iran mengklaim memiliki tanggung jawab utama di wilayah perairan teritorialnya.
- Oman juga bertugas menjaga sisi selatan selat.
Koalisi internasional, termasuk Angkatan Laut AS, Inggris, dan negara-negara Teluk, aktif melakukan patroli untuk memastikan kelancaran pelayaran dan mencegah serangan terhadap kapal dagang.
Apa yang Terjadi Jika Selat Hormuz Ditutup?
Penutupan Selat Hormuz, walau belum pernah terjadi, akan berdampak besar:
- Harga minyak dunia bisa melonjak drastis.
- Negara-negara pengimpor minyak akan mengalami krisis energi.
- Perekonomian global akan terguncang, karena banyak industri bergantung pada pasokan minyak dari kawasan Teluk.
Karena itu, negara-negara besar dan organisasi internasional seperti PBB sangat memperhatikan stabilitas di wilayah ini.
Siapa Pemilik Selat Hormuz?
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa:
Selat Hormuz bukan milik satu negara saja. Selat ini merupakan jalur pelayaran internasional yang berada di antara perairan teritorial Iran dan Oman. Hak lintas transit dijamin oleh hukum laut internasional, dan tidak ada negara yang berhak menutupnya secara sepihak.
Iran memang memiliki pengaruh besar di wilayah tersebut, tetapi klaim penuh atas kepemilikan Selat Hormuz tidak diakui secara internasional.






