KITAINDONESIASATU.COM – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengusulkan ikan kaleng sebagai bahan utama dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto.
Budi Sulistiyo, Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP, menjelaskan bahwa usulan ini bertujuan meningkatkan asupan protein dan gizi, khususnya bagi masyarakat di daerah daratan yang sulit mengakses ikan segar karena keterbatasan infrastruktur rantai pendingin.
“Ini menjadi solusi bagaimana tingkat aksesibilitas terhadap bahan baku yang akan diolah, Kalau di pantai, pesisir itu kan dekat dengan ikan segar. Namun ketika mulai ke arah daratan, bahan baku tingkat rantai dinginnya belum terbangun, maka ikan kaleng itu salah satu solusi,” ujar Budi Sulistiyo di Jakarta pada Selasa, 12 November 2024.
BACA JUGA : Dekranasda Artspace Kota Bogor Diresmikan, untuk Apa?
Solusi untuk yang Kawasan yang Jauh dari Pesisir
Budi mengungkapkan bahwa ikan kaleng bisa menjadi solusi untuk masyarakat di wilayah yang jauh dari pantai, karena ikan segar lebih mudah dijangkau di daerah pesisir.
Saat ini, KKP sedang mendata pelaku usaha ikan kaleng untuk diajukan kepada Badan Gizi Nasional, yang akan menyelenggarakan program MBG ini.
KKP juga berkomitmen mengedukasi masyarakat mengenai keamanan dan kualitas ikan kaleng, yang telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), guna menghilangkan stigma negatif terhadap produk ini.
KKP terus berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional untuk memastikan bahwa ikan kaleng memenuhi syarat sebagai alternatif yang layak dalam program MBG, yang akan dimulai pada 2 Januari 2025 dengan anggaran sebesar Rp71 triliun.
“Kami selalu komunikasikan dengan mereka (Badan Gizi Nasional) bahwa produk olahan ini (ikan kaleng) sudah memenuhi syarat. Nanti mereka (Badan Gizi Nasional) akan memilih kira-kira yang akan dibeli yang mana,” pungkasnya.
Perlu Diperhatikan
Ikan kaleng umumnya diproses melalui pengawetan, sering kali dengan tambahan minyak dan garam.
Penambahan garam yang berlebihan dianggap bisa mempengaruhi nilai gizi ikan tersebut.
Perbedaan rasa antara ikan kaleng dan ikan segar juga diakui, dan kemasan yang kurang tepat atau kedaluwarsa dapat berisiko bagi kesehatan.
Selain itu, penting bagi pemerintah untuk mempertimbangkan risiko botulinum toxin dalam produk ikan kaleng.
Apa itu Botulinum toxin?
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), botulinum toxin merupakan penyebab botulisme, penyakit keracunan yang bisa mematikan.
Racun ini muncul dari bakteri Clostridium botulinum (C. botulinum), yang dapat bertahan dalam kondisi lingkungan tanpa oksigen.
Ketika bakteri ini tumbuh dalam makanan yang kekurangan oksigen, ia dapat mengeluarkan racun botulinum yang berbahaya.
C. botulinum adalah bakteri anaerob, yang berarti tumbuh tanpa oksigen, dan sporanya tahan panas serta tersebar luas di lingkungan seperti tanah dan air. Botulisme dari makanan terjadi ketika C.
botulinum menghasilkan racun dalam makanan sebelum dikonsumsi. Bakteri ini cenderung tumbuh dalam produk dengan kadar oksigen rendah dan pada suhu penyimpanan tertentu.
Pada produk yang memiliki tingkat keasaman tinggi (pH di bawah 4,6), bakteri ini tidak akan tumbuh, sehingga toksin tidak akan terbentuk.
“Kombinasi suhu penyimpanan rendah dan kandungan garam dan/atau pH juga digunakan untuk mencegah pertumbuhan bakteri atau pembentukan toksin,” mengutip laman WHO.
WHO juga menyarankan kombinasi suhu rendah dan kandungan garam atau tingkat keasaman (pH) yang tepat sebagai langkah pencegahan pertumbuhan bakteri dan pembentukan toksin.
