Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengembangkan sejumlah lokasi ketahanan pangan agar masyarakat memiliki alternatif penghidupan. Dengan begitu, warga, terutama kalangan muda, diharapkan tidak mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri yang tidak jelas kebenarannya.
“Kami ingin menyelesaikannya bukan di hilir, tetapi di hulu. Sumber masalahnya apa? Salah satunya masalah ekonomi, kesejahteraan, dan lapangan pekerjaan,” ujar Hendarsam.
Selain pembinaan masyarakat, Imigrasi meningkatkan pengawasan terhadap iklan dan tawaran pekerjaan mencurigakan di media sosial. Modus perekrutan yang memanfaatkan platform digital menjadi perhatian karena calon korban dapat dijangkau tanpa harus bertemu langsung dengan perekrut.
Imigrasi juga bekerja sama dengan Interpol untuk menelusuri jaringan yang diduga terlibat. Penanganan kasus tidak hanya diarahkan kepada WNI yang menjadi korban, tetapi juga terhadap mereka yang diduga berperan sebagai perekrut maupun agen.
Hendarsam menyebut, pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat. Tantangan terbesar adalah ketika aktor utama berada di luar negeri, sementara proses perekrutan dijalankan melalui kaki tangan di Indonesia.
“Orang-orang ini ada di luar negeri menggunakan kaki tangan yang ada di sini. Ada beberapa kaki tangannya yang sudah kita lakukan penindakan, tetapi otaknya ini yang sudah kita kejar,” ungkapnya.
Menurut Hendarsam, pengejaran terhadap jaringan tersebut membutuhkan koordinasi lintas negara. Karena itu, kerja sama dengan Interpol menjadi salah satu langkah penting untuk menelusuri pihak yang diduga mengendalikan perekrutan dari luar negeri.
Imigrasi menegaskan, pencegahan TPPO membutuhkan pendekatan menyeluruh, mulai dari memperbaiki kondisi yang membuat masyarakat rentan, mengawasi tawaran kerja di ruang digital, hingga menindak jaringan perekrutan. (*)





