KITAINDONESIASATU.COM – Skema WFH ASN kembali diperpanjang selama dua bulan ke depan oleh pemerintah.
Langkah ini sebagai bagian dari kebijakan penyesuaian sistem kerja aparatur negara.
Kebijakan ini diumumkan sebagai hasil evaluasi penerapan fleksibilitas kerja yang dinilai masih efektif dalam mendukung produktivitas ASN.
WFH ASN tetap diberlakukan satu hari dalam sepekan, yaitu setiap hari Jumat di seluruh instansi pemerintahan pusat maupun daerah.
WFH ASN dinilai membantu meningkatkan efisiensi kerja sekaligus mengurangi kepadatan lalu lintas di wilayah perkotaan besar.
WFH ASN Diperpanjang 2 Bulan
Skema WFH ASN juga dianggap tetap menjaga stabilitas kinerja pelayanan publik tanpa mengganggu operasional pemerintahan.

