KITAINDONESIASATU.COM-Truk tronton dengan nopol A 9215 TY yang dikemudikan Yadi terlibat insiden kecelakaan dengan pengendara sepeda motor dengan nopol A 4861 UH di Jalan Protokol Cilegon.
Korban atas nama Annur Muhammad Hamzah, warga Lingkungan Krenceng, Kebonsari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon itu, tewas dengan kondisi menyedihkan usai terseret hingga sekitar ratusan meter oleh truk tronton hingga tubuh korban tidak berbentuk lagi.
Dari keterangan Yadi, sebelum terlindas dan terseret oleh truk tronton, korban sempat menabrak sebuah mobil terlebih dahulu. “Saya nggak merasa nabrak. Tahunya setelah ada yang memberi tahu bahwa motor itu nabrak Toyota Kijang, terus masuk ke kolong truk yang saya kemudikan,” katanya saat ditemui di kantor Polsubsektor Grogol, Senin (3/3/2025) dini hari.
Yadi mengaku benar-benar tak mengetahui bahwa ada orang yang terlindas dan terseret mobilnya. “Ada dua motor ngejar saya dan memberitahu kalau ada orang masuk ke kolong truk. Saya disuruh berhenti dan minggir, saya berhenti,” ujarnya.
Truk tronton yang dikemudikan Yadi sedang memuat baja koil dari PT KBI. Rencananya, muatan dikirim ke Bekasi. Saat ini, sopir truk tronton Yadi masih diamankan oleh polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.


