Berita Utama

Wakil Gubernur Babel Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Ijazah Palsu

×

Wakil Gubernur Babel Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Sebarkan artikel ini
hellyana
wakil gubernur babel jadi tersangka kasus penipuan. -Ist-

KITAINDONESIASATU.COM – Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penggunaan ijazah palsu. Laporan ini diajukan oleh seorang mahasiswa Universitas Bangka Belitung, Ahmad Sidik, didampingi kuasa hukumnya, Herdika Sukma Negara, pada Selasa (22/7/2025).

Herdika menyatakan pihaknya membawa sejumlah bukti, termasuk tangkapan layar dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek RI. Data tersebut menunjukkan bahwa Hellyana baru tercatat sebagai mahasiswa Universitas Azzahra pada tahun 2013, dan berstatus tidak aktif sejak 2014. Namun, ijazah Sarjana Hukum (SH) milik Hellyana yang dikeluarkan oleh Universitas Azzahra justru bertanggal 2012.

“Ini yang menjadi dugaan kami bahwa oknum H ini, wakil gubernur ini menggunakan ijazah palsu,” ujar Herdika di Bareskrim Polri. Selain itu, mereka juga menyerahkan fotokopi ijazah serta surat edaran pengaturan jam kerja di lingkungan Pemprov Babel yang ditandatangani oleh Wagub H dengan menampilkan gelar SH-nya.

Laporan ini telah diterima Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dengan nomor registrasi LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Pihak pelapor kini menantikan jadwal klarifikasi dari penyidik untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasus dugaan ijazah palsu sebelumnya juga dilaporkan beberapa pihak terhadap Presiden ketujuh Jokowi ke Bareskrim Polri. Hingga kini polisi sudah memanggil puluhan orang sebagai saksi. Tak hanya itu, ternyata Jokowi juga melaporkan pihak-pihak yang menuduhnya menggunakan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Penyidik pun sudah memanggil puluhan saksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *