Berita UtamaViral

Viral! Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Ini Kasus yang Menjeratnya

×

Viral! Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Ini Kasus yang Menjeratnya

Sebarkan artikel ini
Bom molotov
Ilustrasi Bom molotov.

KITAINDONESIASATU.COM – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya menangkap pemilik akun Instagram @pemukiman._.setan berinisial AFA. Penangkapan ini dilakukan menyusul dugaan penyebaran konten berbahaya yang memuat petunjuk pembuatan bom molotov hingga narasi yang dinilai provokatif.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto membenarkan, penangkapan tersebut. AFA diamankan di wilayah Cibodas, Kota Tangerang, pada Minggu (30/8) sekitar pukul 23.30 WIB.

Budi menegaskan, penangkapan AFA bukan terkait unggahan yang sebelumnya dikaitkan dengan dugaan penyerangan terhadap GRIB Jaya. Polisi menyebut perkara yang ditangani berkaitan dengan dugaan penyebaran materi berbahaya melalui media sosial.

“Penangkapan bukan berkaitan dengan unggahan penyerangan terhadap GRIB, melainkan dugaan penyebaran konten yang memuat daftar bahan serta petunjuk pembuatan bom molotov dan alat pembakar,” ujar Budi di Jakarta, Senin (31/8).

Tak hanya memuat panduan pembuatan alat pembakar, akun tersebut juga diduga menyebarkan tulisan bernada provokatif. Polisi menilai sejumlah konten tersebut mengarah pada ajakan melakukan kekerasan terhadap aparat keamanan maupun objek tertentu.

Penangkapan ini sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial. Akun @kontekscoid sempat mengunggah informasi bahwa admin akun “Pemukiman Setan” atau P.S. dijemput paksa terkait dugaan pelanggaran UU ITE dan tuduhan menyerang ormas GRIB Jaya.

Namun, kepolisian kemudian memberikan klarifikasi mengenai perkara yang menjadi dasar penangkapan AFA.

Potongan video penangkapan juga ikut viral. Dalam video tersebut, tersangka P.S. terlihat melakukan panggilan video dengan seseorang yang memintanya tetap berada di dalam rumah dan tidak membuka pintu ketika petugas datang.

Kini AFA telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif serta mendalami dampak dari dugaan penyebaran konten provokatif tersebut.

Kasus ini pun masih bergulir dan menjadi perhatian setelah materi yang diduga berisi panduan pembuatan bom molotov serta ajakan kekerasan tersebar melalui media sosial. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *