KITAINDONESIASATU.COM – Warga Cisauk digegerkan dengan penemuan jasad seorang wanita muda berinisial AP (22) yang tewas mengenaskan pada Rabu malam. Diduga kuat, S adalah korban pembunuhan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh mantan pacarnya, RR (19), bersama dua orang rekannya, AP (17) dan IF (21).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kasus pembunuhan disertai perkosaaan yang menimpa korban dilakukan mantan pacar bersama dua rekannya. Korban semula hendak menagih utang sebesar Rp 1,1 juta kepada korban.
Ternyata korban dibohongi dan pelaku mengaku akan membayar di rumahnya. Usai tiba di rumah pelaku, korban justru diborgol dan diperkosa tiga pemuda tersebut. Setelah puas melampiaskan aksi bejatnya, pelaku membunuh korban dan membuangnya di semak belukar.
Setelah melakukan aksinya, para pelaku menutupi tubuh korban dengan tanaman agar tidak diketahui masyarakat sekitar. Kemudian para pelaku meninggalkan lokasi dengan membawa handphone dan motor milik korban.
Jasad korban ditemukan pada Rabu (16/7) sore setelah warga mencium bau busuk. Korban ditemukan dalam kondisi sudah membusuk, wajah rusak dan tangan terborgol. Petugas gabungan Polsek Cisauk, Polres Tangerang Selatan dan Polda Metro Jaya langsung menyelidiki kasus ini.
Tak butuh waktu lama, tiga pelaku pembunuhan berhasil ditangkap Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (17/7). Para pelaku dijerat dengan Pasal 340 dan 339 KUHP dengan ancaman maksimal pidana mati.
