Berita Utama

Tragedi Maut di Sudirman: Petinggi SKK Migas Tewas Saat Bersepeda Tabrak Transjakarta

×

Tragedi Maut di Sudirman: Petinggi SKK Migas Tewas Saat Bersepeda Tabrak Transjakarta

Sebarkan artikel ini
image 95
Ilustrasi meninggal dunia(KIS/IST)

KITAINDONESIASATU.COM – Dunia migas dan komunitas pesepeda Indonesia berduka menyusul tragedi kecelakaan lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi (9/12/2025). Seorang pesepeda yang tewas seketika setelah menabrak bagian belakang Bus TransJakarta ternyata adalah Hudi Dananjoyo Suryodipuro (48) yang menjabat sebagai Vice President (VP) Sekretaris Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani kecelakaan ini diketahui terjadi sekitar pukul 06.20 WIB mengungkapkan, identitas korban setelah dilakukan identifikasi. Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan.

Korban diduga melaju dengan kecepatan tinggi di jalur sepeda atau jalur reguler dan tidak sempat mengerem ketika bus TransJakarta di depannya berhenti untuk menaikkan penumpang di bus stop terdekat.

“Korban mengalami luka parah di bagian kepala akibat benturan keras. Setelah kami cek, korban adalah salah satu pejabat tinggi di SKK Migas,” ujarnya. Meninggalnya salah satu petinggi di SKK Migas ini membuat sedih rekan-rekannya di lembaga BUMN tersebut.

“Innalillahi wa inna ilaihi raaji’uuun, telah berpulang ke Rahmatullah Hudi Dananjoyo Suryodipuro pada usia 48 tahun, Vice President Sekretaris Migas pada tanggal 9 Desember di Jakarta. Segenap Manajemen dan Pegawai SKK Migas mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya,” tulisnya.

Jajaran SKK Migas menyatakan duka cita mendalam atas kepergian Sosok almarhum Hudi Dananjoyo Suryodipuro dikenal sebagai pekerja keras dan merupakan penggemar aktif olahraga bersepeda.

Insiden ini kembali memicu perdebatan mengenai keselamatan pesepeda di jalur cepat ibu kota dan pentingnya kewaspadaan, baik bagi pesepeda maupun pengemudi angkutan umum. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *