Pesan moralnya: masalahnya bukan pada sistem pemilihan, tapi pada praktik politik uang yang masih merajalela.
Sekedar diketahui, menurut data ICW (Indonesia Corruption Watch) 2025 mencatat:
-47 kepala daerah terjaring OTT KPK dalam 5 tahun terakhir
-68% kasus terkait suap pengadaan dan perizinan
-Rata-rata nilai suap: Rp2,3 miliar per kasus
Angka ini memang mengkhawatirkan. Tapi apakah sistem pilkada langsung yang salah?
Solusi yang Ditawarkan Publik
Di kolom komentar, warganet juga memberikan saran konstruktif:
–“Kalau terjadi korupsi ya tangkap saja, jangan salahkan yang pilih… sistemnya dong yang dibenahi”


