KITAINDONESIASATU.COM – Tiga anggota kepolisian menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh dua oknum anggota TNI dan sekelompok warga di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, pada malam takbiran menjelang Hari Raya Idulfitri. Insiden ini terjadi di depan Kantor Polsek Tiworo Tengah, Desa Wapae, Kecamatan Tiworo Tengah.
Informasi yang dihimpun, kronologi kejadian berawal saat para petugas kepolisian sedang melaksanakan pengamanan malam takbiran. Diduga, pemicu penganiayaan ini adalah teguran petugas terhadap sekelompok pemuda yang menggunakan knalpot brong. Tidak terima dengan teguran tersebut, terjadi adu mulut hingga berujung pada tindakan penganiayaan.
Akibat penganiayaan tersebut, ketiga anggota polisi mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Kondisi salah satu korban dilaporkan cukup parah dengan luka pendarahan hebat.
Polisi telah menetapkan enam warga sipil sebagai tersangka dalam kasus ini dan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, dua oknum anggota TNI yang terlibat juga telah diamankan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari untuk menjalani proses hukum.
Komandan Resor Militer (Danrem) 143/HO, Brigjen TNI Raden Wahyu Sugiarto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan anggotanya yang melanggar hukum. Beliau juga menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan dan menimbulkan keprihatinan di masyarakat. Diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan, serta menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menghormati hukum dan menjaga ketertiban.(*)

