KITAINDONESIASATU.COM – Kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter residen dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) telah mengejutkan publik.
Pelaku berinisial PAP (31) diduga memerkosa seorang perempuan, yang merupakan pendamping pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Peristiwa ini terjadi pada 18 Maret 2025, dan pelaku menggunakan modus sadis dengan membius korban terlebih dahulu sebelum melakukan aksinya.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan dari Kabid Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan, insiden tersebut terjadi di Gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung, sekitar pukul 01.00 WIB.
Pelaku meminta korban menjalani transfusi darah tanpa didampingi keluarga. Korban diminta berganti pakaian dengan baju operasi dan melepas seluruh pakaiannya.
Pelaku kemudian menusukkan jarum ke tangan korban sebanyak 15 kali untuk memasang infus dan menyuntikkan cairan bius yang diduga bernama Midazolam.
Akibatnya, korban merasa pusing dan tidak sadarkan diri, sehingga pelaku dapat melancarkan aksinya tanpa perlawanan.
Reaksi Institusi dan Sanksi Tegas
Setelah kasus ini terungkap, pihak RSHS langsung melaporkan pelaku ke polisi dan mengembalikannya ke Fakultas Kedokteran Unpad.



