Berita Utama

Terlibat Penganiayaan, Anggota DPR Beniyanto Kena Sanksi Teguran Keras dari MKD

×

Terlibat Penganiayaan, Anggota DPR Beniyanto Kena Sanksi Teguran Keras dari MKD

Sebarkan artikel ini
ketua mkd
ketua mkd dpr ri, nararuddin dek gam. - ist -

KITAINDONESIASATU.COM – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan sanksi teguran keras terhadap anggota DPR RI Fraksi Golkar Beniyanto. Sanksi ini diberikan terkait dugaan kasus penganiayaan yang melibatkan Beniyanto. Keputusan tersebut dibacakan dalam sidang MKD pada Senin (26/5/2025).

Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam menyatakan bahwa perbuatan Beniyanto dinilai melanggar kode etik dan tata tertib anggota dewan. “Berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang ada, kami memutuskan untuk memberikan sanksi teguran keras kepada Saudara Beniyanto,” katanya.

Selain teguran keras, MKD juga merekomendasikan agar Beniyanto tidak lagi mencalonkan diri sebagai anggota DPR pada Pemilu 2029 mendatang. Namun, untuk aspek pidana dari kasus penganiayaan ini, MKD menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian.

Informasi yang diterima MKD menunjukkan bahwa korban juga telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. “Ranah pidana adalah kewenangan Polri. Kami hanya menjaga etika dewan,” tambah Nazaruddin.

Kasus ini kembali menjadi sorotan publik akan pentingnya integritas dan perilaku anggota DPR di mata masyarakat. Sebelumnya, Beniyanto dilaporkan atas dugaan kasus penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan oleh Anggota DPRD Banggai, Lutfi Samaduri.

MKD pun merespon laporan tersebut dan memutuskan memberi peringatan keras terhadap Beniyanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *