KITAINDONESIASATU.COM — Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akhirnya buka suara merespons dinamika Isu pendidikan dan keputusan Mahkamah Konstitusi. Gibran menepis tudingan yang meragukan riwayat pendidikannya dengan menegaskan bahwa dirinya telah menyelesaikan studi hingga jenjang sarjana di Singapura.
“Ya kalau saya tidak lulus SMA, kan saya tidak mungkin bisa kuliah. Saya kan kuliah sampai S1 juga di Singapura,” ujar Gibran kepada wartawan di Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Pernyataan ini dilontarkan Gibran untuk meluruskan polemik mengenai keabsahan latar belakang pendidikannya.
Ia menjelaskan logika dasar dalam jenjang pendidikan akademik, di mana seseorang wajib mengantongi ijazah kelulusan tingkat menengah atas sebagai syarat utama menempuh pendidikan tinggi.
Terkait proses hukum di Mahkamah Konstitusi, mantan Wali Kota Surakarta tersebut menegaskan komitmennya untuk selalu menghormati seluruh keputusan legal yang berlaku di Indonesia. Ia berharap klarifikasi langsung ini dapat menghentikan narasi spekulatif yang beredar di publik. (*)




