Berita Utama

Tergiur Umrah Berbiaya Murah, 50 Warga Banten Tertipu Travel Abal-Abal

×

Tergiur Umrah Berbiaya Murah, 50 Warga Banten Tertipu Travel Abal-Abal

Sebarkan artikel ini
haji 3
Ilustrasi ibadah haji. - Ist -

KITAINDONESIASATU.COM – Niat melakukan ibadah umrah warga Kabupaten Serang, Pandeglang, Lebak dan Cilegon ke Tanah Suci kini tinggal kenangan. Pasalnya, uang mereka sebesar Rp 450 juta dikabur dua pelaku pengelola travel umrah abal-abal.

Petugas Polres Serang yang mendapat laporan kasus penipuan yang menimpa 50 calon jemaah umrah berhasil menangkap dua pelaku yakni R (47) dan L (51).

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko menyatakan, tersangka R adalah residivis pelaku penipuan umrah di Pandeglang. Ia baru bebas pada Juli 2024 atas vonis 2 tahun 8 bulan. ”Mereka kami tangkap di Sukabumi dan Sumedang,” katanya Selasa (29/4/2025).

Informasi yang dihimpun, sebanyak 50 orang jemaah calon umrah ini pada Maret 2025 dijanjikan pelaku berangkat umrah dari Bandara Soekarno-Hatta.

Mereka pun dibawa nginap ke salah satu hotel di Jakarta dengan alasan mau diberi arahan tata cara pelaksanaan umrah. Setibanya di hotel tersebut, ternyata kedua pelaku menghilang.

Akhirnya mereka pulang kembali ke Banten dan melaporkan kasus yang menimpanya ke Polsek Cikande diteruskan ke Polres Serang. Kepada petugas, mereka menyebut kantor travel umrah itu berada di Kecamatan Kibin.

Petugas yang mendapat laporan langsung menuju ke kantor tersebut. Ternyata sudah kosong, pegawai juga sudah tidak ada termasuk dua pengelola travel bodong tersebut.

Akhirnya kerja keras petugas membuahkan hasil, terbukti penipu puluhan jemaan calon umrah berhasil ditangkap usai buron selama 1 bulan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *