Berita Utama

Tarif Tol Bandara Soetta Naik Mulai Hari Ini!

×

Tarif Tol Bandara Soetta Naik Mulai Hari Ini!

Sebarkan artikel ini
tol bandara3
suasana di jalan tol bandara soekarno hatta. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – PT Jasa Marga (Persero) Tbk resmi memberlakukan penyesuaian tarif baru untuk ruas Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo atau Tol Bandara Soekarno-Hatta mulai Senin, 5 Januari 2026, pukul 00.00 WIB. Kenaikan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1325/KPTS/M/2025 yang mengatur penyesuaian tarif berkala setiap dua tahun sekali sesuai laju inflasi.

Berdasarkan aturan terbaru, kenaikan tarif sebesar Rp500 berlaku untuk kendaraan Golongan II hingga Golongan V. Sementara itu, tarif untuk kendaraan Golongan I (sedan, jip, pick-up, dan bus) dipastikan tetap atau tidak mengalami kenaikan karena telah disesuaikan pada periode sebelumnya.

Berikut adalah rincian tarif Tol Bandara Soetta terbaru per 5 Januari 2026:

  • Golongan I: Rp8.500 (Tetap)
  • Golongan II: Rp11.500 (Semula Rp11.000)
  • Golongan III: Rp11.500 (Semula Rp11.000)
  • Golongan IV: Rp12.500 (Semula Rp12.000)
  • Golongan V: Rp12.500 (Semula Rp12.000)

Jasa Marga mengimbau para pengguna jalan untuk memastikan saldo kartu uang elektronik (e-toll) mencukupi sebelum memasuki gerbang tol guna menghindari antrean. Penyesuaian ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan pemeliharaan akses utama menuju bandara internasional tersebut.

Kenaikan tarif tol Bandara Soetta yang berlaku mulai hari ini masih dianggap wajar masyarakat. Pasalnya, kenaikan hanya berlaku bagi kendaraan golongan II ke atas dan naiknya hanya Rp500. “Untuk golongan 1 tidak naik dan tarif masih sama. “Padahal golongan ini penggunanya paling banyak,” kata H.Tauhid, warga Jembatan Lima, Jakarta Barat, kepada kitaindonesiasatu.com, Senin 5 Januari 2026. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *