KITAINDONESIASATU.COM – Kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa terjadi di Jalan Raya Desa Majangtengah, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, pada Rabu sore, 14 Januari 2026.
Seorang pemuda pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian setelah terlibat tabrakan dengan sebuah kendaraan Elf.
Kronologi Kecelakaan di Jalan Raya Majangtengah Malang
Berdasarkan keterangan kepolisian, kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi N 3035 YAF dan kendaraan Isuzu Elf bernomor polisi N 7385 UE.
Pengendara motor diketahui bernama Nur Kholis Majid, 25 tahun, warga Desa Kalibendo, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.
Sementara itu, kendaraan Elf dikemudikan Ahmad Syafi’i, 63 tahun, warga Desa Majangtengah, Dampit.
Peristiwa bermula ketika sepeda motor melaju dari arah barat dengan kecepatan sedang.
Saat tiba di lokasi kejadian, pengendara motor diduga mengambil jalur terlalu ke kanan.
Pada waktu bersamaan, dari arah berlawanan melaju kendaraan Elf sehingga jarak yang sudah terlalu dekat membuat kedua pengemudi tidak sempat menghindar.
Benturan keras terjadi di bagian depan kanan kedua kendaraan.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara motor mengalami luka parah di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RS Pindad Turen untuk penanganan lebih lanjut.
Kecelakaan ini sempat menjadi perhatian warganet setelah rekaman kondisi kendaraan beredar di media sosial. Terlihat sepeda motor mengalami kerusakan cukup parah.
Pihak kepolisian telah mengamankan kedua kendaraan sebagai barang bukti guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut dan mengimbau pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat berkendara.(*)
