KITAINDONESIASATU.COM – Berikut ini adalah jadwal pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling Polresta Banyumas bulan Mei 2026.
Layanan SIM Keliling Polresta Banyumas hanya perpanjangan SIM khusus untuk SIM A dan C dengan pelayanan cepat dan tanpa antre berada di lokasi strategis.
Masyarakat bisa melakukan perpanjangan SIM yang masih berlaku bukan untuk penerbitan SIM baru atau perpanjangan SIM yang sudah habis masa berlakunya.
Untuk SIM yang sudah habis masa berlakunya, harus mengurus seperti SIM baru di Kantor Satpas Polresra Banyumas.
Layanan SIM Keliling juga dilengkapo fasilitas tes kesehatan dan tes psikologi sebagai persyaratan mengurus pepanjangan SIM.
Berikut jadwal SIM Keling Polres Grobogan selama bulan Mei 2026:
Lokasi:
Kantor Kepala Desa Notog-Patikraja
jam – 08:00 – 12:00 WIB
Fasilitas SIM Keliling
Tes Kesehatan
Tes Psikologi
Syarat Perpanjangan SIM
- SIM asli masih berlaku
- Fotocopy SIM – 3 lembar
- Fotocopy KTP – 3 lembar
- Surat keterangan sehat
- Surat hasil tes psikologi
Biaya perpanjangan SIM
SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
Harga di atas belum termasuk biaya tes kesehatan dan tes psikologi yang nilainya tidak sama di antara Samsat satu dengan lainnya.
Tarif tes kesehatan berkisar Rp50.000
Tarif biaya psiko tes berkisar Rp100.000
Tarif Asuransi optional Rp50.000. **


