KITAINDONESIASATU.COM – Badan Narkotika Nasional terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika dengan memperluas jangkauan layanan hingga ke tingkat desa.
Langkah ini dilakukan melalui sinergi dengan Kementerian Hukum, khususnya dalam integrasi fasilitator P4GN dan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum).
Kegiatan sosialisasi digelar di Kota Serang, tepatnya di kawasan pusat pemerintahan Provinsi Banten. Dalam agenda tersebut, BNN menegaskan peran penting fasilitator sebagai ujung tombak program di lapangan.
Kepala Biro SDM Aparatur dan Organisasi BNN, Deni Dharmapala, menilai keberhasilan program P4GN sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor.
Menurutnya, pendekatan penanganan narkotika saat ini tidak lagi hanya mengandalkan penegakan hukum semata, tetapi juga mengedepankan konsep collaborative governance.
“Penanganan narkotika membutuhkan kolaborasi terpadu. Negara harus tegas terhadap bandar dan pengedar, namun tetap humanis kepada pecandu dan penyalahguna,” ujarnya.
Ia menambahkan, integrasi fasilitator P4GN dengan Posbankum menjadi strategi penting untuk memperluas akses layanan hukum sekaligus memperkuat pencegahan di masyarakat.
Dengan model ini, layanan diharapkan lebih mudah dijangkau, termasuk oleh masyarakat di wilayah terpencil hingga desa.


