KITAINDONESIASATU.COM – Polda Jawa Tengah saat ini sedang mendalami dua kasus berbeda selain insiden kecelakaan maut di exit tol Simpang Krapayak Kota Semarang beberapa waktu lalu.
Dua kasus masing kasus kecelakaan yang menewaskan 16 orang penumpang itu sendiri dan temuan Surat Izin Mengemudi (SIM) Palsu yang dimiliki pengemudi bus Cahaya Trans.
Gilang (22) pengemudi bus Cahaya Trans terungkap menggunakan SIM BI palsu merupakan warga Bukitinggi, Provinsi Sumatera Barat, kini dihadapkan dalam dua perkara yang berbeda.
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Pratama Adhyasastro menjelaskan hasil koordinasi dengan Ditlantas Polda Sumatera Barat jika instansinya tidak pernah menerbitkn SIM untuk Gilang, yang diperkuat dengan pengakuan yang bersangkutan.
Tikdak pidana pemalsuan SIM akan menjadi perkara terpisah dari kasus kecelakaan yang dijerat Pasal 310 ayat (6) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang kini menjerat Gilang sebagai tersangka.
Menurut Pratama saat ini Polda Jateng sedang mendalami kelengkapan surat kendaraan, remcek terakhir dan menerapkan pasal lain dalam kasus tersebut.
Sementara berdasarkan dari Tim Traffic Accident Anaysis (TAA) Polda Jateng bersama Korps Lalu Lintas Mabes Polri bus melaju dengan kecepatan rata-rata 75 km per jam saat melintas di tol Subang.
Sopir bus sempat menghentikan kendaraannya untuk buang akir kecil di sepanjang Tol Batang, sehingga hal ini dapat diindikasikan sopir dalam kondisi sadar penuh atau tidak mengantuk.
Seperti diberitakan sebelumnya dalam kecelakaan itu sebanyak 16 penumpang meninggal dunia dalam kecelakaan yang terjadi Senin (23/12/2025) dini hari.
Kecelakaan terjadi saat bus melintas di ruas jalan menikung, pengemudi diduga kehilangan kendali hingga menyebabkan kendaraan oleng ke kanan dan menabrak pembatas jalan tol hingga bus terguling di jalan tol.
Bus dari Bogor tujuan Yogyakarta itu akhirnya mengalami kecelakaan di Simpang Susun Tol Krapyak, Kota Semarang, Jawa Tengah hingga menewaskan 16 orang dan luka-luka dan sebanyak 18 orang luka-luka berat ringan. **


