Berita Utama

Sidang Kasus Narkoba: Ammar Zoni Dipindahkan dari Nusakambangan ke Jakarta

×

Sidang Kasus Narkoba: Ammar Zoni Dipindahkan dari Nusakambangan ke Jakarta

Sebarkan artikel ini
ammar
ammar zoni bersama lima orang lainnya dipindahkan ke nusakambangan karena berulang kali terlibat kasus narkoba. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Aktor Ammar Zoni, terpidana kasus penyalahgunaan narkoba, dipindahkan sementara dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Nusakambangan ke sebuah Rutan di Jakarta pada Kamis (11/12). Pemindahan ini dilakukan untuk memfasilitasi proses persidangan lanjutan yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kepastian pemindahan ini disampaikan Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, pada Kamis (11/12/2025).

“Pemindahan ini sudah dikoordinasikan dengan Dirjen PAS dan Kejaksaan. Ammar Zoni akan menjalani masa tahanan sementara di Jakarta selama proses persidangan kasus narkoba yang menjeratnya.

Keputusan pemindahan sementara ini diambil dengan mempertimbangkan kebutuhan kehadiran narapidana atau tahanan selama proses hukum berlangsung di ibu kota.

Setelah proses persidangan di Jakarta selesai, Ammar Zoni dijadwalkan akan kembali ke selnya di Pulau Nusakambangan yang memiliki keamanan tingkat tinggi.

Sebelumnya Ammar Zoni dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maximum Security Karanganyar, Nusakambangan, pada hari Kamis, 16 Oktober 2025.

Pemindahan ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) setelah Ammar Zoni ditetapkan sebagai warga binaan berisiko tinggi (high risk), menyusul dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkoba di dalam rumah tahanan (Rutan) sebelumnya. Ia dipindahkan bersama lima warga binaan berisiko tinggi lainnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *