KITAINDONESIASATU.COM – Sebanyak 100 narapidana kasus narkoba dari berbagai lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan Rutan di Riau dipindahkan ke Lapas High Risk Nusakambangan, Jawa Tengah, pada Jumat (30/5). Pemindahan ini dilakukan sebagai upaya mengatasi overkapasitas dan menekan potensi gangguan keamanan serta pengendalian peredaran narkoba dari dalam Lapas.
Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, Sabtu 31 Mei 2025 menjelaskan bahwa para narapidana yang dipindahkan ini adalah mereka yang teridentifikasi sering menimbulkan masalah, memiliki pengaruh besar dalam jaringan narkoba, atau terbukti masih mengendalikan bisnis haram tersebut dari balik jeruji.
“Mereka ini masuk kategori berisiko tinggi dan sering membuat gaduh di lapas sebelumnya. Nusakambangan dengan sistem keamanan super maksimumnya diharapkan bisa memutus mata rantai kendali mereka,” ujarnya.
Selain itu, ini merupkan bentuk upaya keseriusan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan beserta seluruh UPT untuk membersihakan Lapas dan Rutan dari narkoba dan kepemilikan HP. Terbukti bikin ulah, apalagi masih berani main-main dengan narkoba dan memiliki HP (handphone), super maksimum Nusakambangan jawabannya,
Proses pemindahan dilakukan dengan pengamanan ketat melibatkan personel gabungan dari Brimob, Polri, dan petugas pemasyarakatan. Para napi diangkut menggunakan kapal TNI AL menuju ke Cilacap dilanjut ke Nusakambangan.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjaga stabilitas keamanan di lapas-lapas lain yang kini menjadi lebih kondusif. Pemerintah berkomitmen untuk terus membersihkan lapas dari praktik peredaran narkoba dan memutus jaringan yang masih beroperasi.

